FOKUSMEDIA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai pergantian ini sebagai upaya mencari format tepat pengelolaan APBN yang menyejahterakan masyarakat. Defisit anggaran yang masih ditutupi surat utang menjadi pekerjaan rumah utama menkeu baru.
Pergantian posisi menteri keuangan di Kabinet Merah Putih mendapat perhatian DPR. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah Presiden Prabowo itu sebagai upaya mencari format yang tepat untuk menjalankan visi dan misi pemerintah.
Defisit APBN dan Beban Surat Utang
APBN saat ini menghadapi risiko pengelolaan fiskal karena masih mengalami defisit. Kekurangan itu masih ditutupi oleh surat utang.
Kondisi tersebut, menurut Misbakhun, membutuhkan sosok menkeu yang mampu merancang kebijakan makro ekonomi adaptif. Pengelolaan APBN diarahkan untuk menyejahterakan masyarakat.
"APBN saat ini menghadapi risiko pengelolaan fiskal karena masih mengalami defisit yang masih ditutupi oleh surat utang," ujar Misbakhun dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Rabu (16/9/2026).
Tugas Menkeu Baru dalam Penyusunan APBN 2027
Suahasil Nazara mewarisi pekerjaan besar penyusunan APBN 2027. Komisi XI DPR menyoroti sejumlah tugas yang menanti menkeu baru.
Selain menjaga defisit tetap terkendali, menkeu dituntut memastikan belanja negara berdampak langsung ke perekonomian. DPR menilai APBN harus bisa menggerakkan ekonomi, bukan sekadar menopang rutinitas anggaran.
Misbakhun menegaskan pengelolaan anggaran perlu format yang selaras dengan visi pemerintahan Prabowo. Menurut dia, APBN semestinya menjadi instrumen untuk menyejahterakan rakyat.
Respons Pasar dan Arah Kebijakan Fiskal
Pergantian menkeu di tengah tekanan fiskal menjadi sinyal yang dicermati pelaku pasar. Suahasil sebelumnya dikenal sebagai Wakil Menteri Keuangan di era Sri Mulyani dan pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal.
DPR berharap menkeu baru segera menyusun langkah konkret menghadapi defisit. Termasuk memastikan pembiayaan lewat surat utang tetap dalam batas aman.
Komisi XI DPR akan mengawal kebijakan fiskal pemerintah pada APBN 2027. Pengawasan diarahkan agar anggaran negara benar-benar menggerakkan ekonomi nasional.