FOKUSMEDIA.CO.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule dalam kasus narkoba pada Senin (14/9). Ia diamankan saat menerima paket berisi cartridge vape yang mengandung etomidate di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan Jule sebagai pemakai dan akan merehabilitasinya.
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan peredaran vape berisi narkotika Golongan II jenis etomidate yang menyeret selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule. Penangkapan berlangsung pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.15 WIB melalui operasi pengiriman terkendali atau controlled delivery.
Dari empat orang yang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka. Jule sendiri dikategorikan sebagai pemakai dan dialihkan ke jalur keadilan restoratif.
Berawal dari Apartemen di Kembangan
Rangkaian pengungkapan kasus bermula saat petugas mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari lokasi itu, polisi menyita 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan barang bukti tersebut menjadi pintu masuk pengembangan kasus.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Budi kepada wartawan.
Hasil interogasi mengungkap RR dan RN membeli vape narkoba dari pria berinisial XC, seorang warga negara China. Petugas juga menemukan paket berisi cartridge vape etomidate yang dipesan seorang perempuan berinisial JP.
Dua Tim Bergerak, Tiga Tersangka Ditetapkan
Satresnarkoba membagi pengembangan menjadi dua tim. Tim pertama memburu XC dan menangkapnya di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan XC, polisi mengamankan 71 cartridge vape berisi etomidate.
Tim kedua mengendalikan pengiriman paket menuju apartemen di Cilandak. Sekitar pukul 17.15 WIB, paket diterima Jule. Saat dibuka di hadapan petugas, isinya satu cartridge vape mengandung etomidate. Penggeledahan apartemen menemukan satu cartridge bekas pakai.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menyebut RR, RN, dan XC sebagai tersangka. "Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (19/9).
Hasil Tes Urine dan Alasan di Balik Konsumsi
Jule dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk interogasi dan pemeriksaan urine. Hasil tes menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika Golongan II jenis etomidate.
Etomidate merupakan obat bius atau anestesi intravena kerja singkat yang biasa dipakai tenaga medis sebelum prosedur darurat atau operasi singkat. Penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan dokter.
Menurut polisi, Jule mengaku memakai vape narkoba karena tekanan psikologis. "Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," jelas Michael.
Jalur Rehabilitasi dan Status Korban
Polisi menegaskan tidak menjerat Jule sebagai pelaku. Berdasarkan barang bukti yang hanya berupa satu cartridge berisi vape dan tiga bekas pakai, penyidik menerapkan keadilan restoratif.
"JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi," kata Michael. Polisi juga menyebut Jule sebagai korban dalam kasus ini.
Ketiga tersangka kini menghadapi proses hukum lanjutan, sementara Jule menjalani asesmen untuk menentukan program rehabilitasi yang sesuai.