FOKUSMEDIA.CO.ID — Kepolisian Tangerang Selatan meminta Singapore Police Force memastikan keaslian 34 lembar uang kertas pecahan Sing$10 ribu yang disita dari seorang pengusaha Indonesia. Uang itu diduga dipakai di kasino Resorts World Sentosa dan untuk pembayaran sebuah rumah di Pamulang, Banten.
Kepala Kepolisian Tangerang Selatan Inspektur Polisi Boy Jumalolo menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Singapore Police Force (SPF) untuk memastikan status uang tersebut. Pertemuan daring digelar pada 14 September dengan perwakilan SPF, termasuk atase kepolisian Singapura di Jakarta.
Permintaan Surat Resmi ke Kepolisian Singapura
Boy menyebut penyidik Indonesia meminta SPF menerbitkan surat keterangan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan Sing$10.000 tahun 1973 yang disita benar-benar palsu.
"Hingga saat ini, penyidik Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan yang menyebutkan bahwa barang-barang tersebut 'diyakini tidak asli'," kata Boy, seperti dikutip Straits Times.
Juru bicara SPF mengonfirmasi laporan telah dibuat dan penyelidikan masih berlangsung. Penyidik Indonesia kini memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Uang Diterima dari Pembeli Ruko di Tangerang Selatan
Pengacara Steven, Yosia Ginting, menegaskan kliennya adalah korban penipuan dan tidak mengetahui uang kertas itu palsu. Uang tersebut diterima Steven sebagai pembayaran sebuah ruko yang sedang ia jual di Tangerang Selatan.
Steven menerima uang itu dari seorang pria bernama Anthony, yang dikenalkan temannya yang hanya diidentifikasi sebagai Rangga. Pada pertemuan 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta, Anthony menyerahkan selembar uang kertas Sing$10 ribu dengan alasan ingin menukarkannya karena sudah kedaluwarsa.
Menurut Yosia, Rangga meyakinkan Steven bahwa uang kertas itu telah diperiksa di cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.
Ditolak di Singapura, Lalu Ditukar Jadi Chip Kasino
Steven terbang ke Singapura keesokan harinya. Seorang penukar uang menolak menerima uang kertas itu karena nilainya terlalu besar.
Kliennya sempat mendatangi bank, tetapi diberi tahu harus membuka rekening untuk menukar uang kertas tersebut ke pecahan lebih kecil. Steven tidak dapat memenuhi syarat itu.
Saat berkunjung ke RWS, Steven diperkenalkan kepada seorang petugas VIP yang menyarankan penukaran di kasino. Uang kertas itu kemudian diduga diverifikasi dan ditukar dengan chip kasino.
33 Lembar Berikutnya dan Klaim Uang Warisan
Anthony kembali menemui Steven pada 11 Juni setelah pengusaha itu pulang ke Jakarta. Ia menyerahkan 33 lembar uang kertas pecahan Sing$10 ribu untuk ditukarkan ke pecahan lebih kecil di Singapura.
Anthony mengklaim uang tersebut warisan orang tuanya. Menurut Yosia, Anthony menyatakan ingin membeli ruko Steven yang ditawarkan seharga Rp4,5 miliar atau setara Sing$322.000.
Anthony berjanji membayar Steven begitu pengusaha itu kembali ke Jakarta dengan mata uang Singapura dalam pecahan lebih kecil.
Disetor ke Rekening Kasino dan Dipakai Bayar Rumah
Steven pergi ke Singapura lagi pada 12 Juni dan menyetorkan 27 lembar uang kertas palsu pecahan Sing$10 ribu ke rekeningnya di kasino. Enam lembar lainnya tetap disimpan di rumahnya di Indonesia.
Ketika Anthony meminta uang pecahan Sing$10 ribu ditukar ke denominasi lebih kecil, Steven mengusulkan mereka berangkat bersama ke Singapura untuk mengambilnya.
"Anthony menolak dengan mengatakan bahwa dia tidak memiliki paspor dan masih memiliki urusan bisnis di Indonesia," kata Yosia.
Pada 22 Juni, Steven memakai enam lembar uang kertas palsu yang disimpan di Jakarta sebagai pembayaran sebuah rumah di Pamulang, Banten, yang dibelinya pada Mei 2025. Putri penjual rumah itu kesulitan menukarkan uang tersebut di tempat penukaran uang di Jakarta.