JAKARTA - PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, mencatat 19,56 juta konsumen kripto di Indonesia. Nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, menandai pertumbuhan signifikan di sektor aset digital domestik.
Meski demikian, nilai transaksi di dalam negeri tidak sebanding dengan transaksi yang mengalir ke platform global tanpa izin. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas perdagangan kripto masyarakat masih berlangsung di luar pengawasan regulasi nasional.
Perbandingan Transaksi Domestik dan Global
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), transaksi kripto melalui platform global tanpa izin diperkirakan 2,5 kali lipat lebih besar dibanding yang dilaporkan ke CFX. Angka ini menyoroti ketimpangan antara penggunaan platform resmi dan internasional.
Direktur Utama CFX, Subani, menilai faktor utama adalah suku biaya transaksi di dalam negeri relatif lebih tinggi dibandingkan global. Hal ini memengaruhi keputusan investor untuk memilih platform yang lebih murah meski tidak berizin.
Komposisi Biaya Transaksi Kripto di Indonesia
Subani menjelaskan biaya transaksi kripto domestik terdiri dari pajak 0,21%, biaya bursa 0,04%, dan biaya pedagang berkisar antara 0,1% hingga 0,3%, yang dirata-rata menjadi 0,2%. Dengan total biaya transaksi sekitar 0,45%, angka ini jauh lebih tinggi dibanding biaya transaksi global yang hanya 0,08%–0,15%.
“Selisih sekitar 0,30% cukup signifikan dan material bagi investor,” ujar Subani pada Rabu, 4 Maret 2026. Perbedaan ini mendorong sebagian transaksi tetap dilakukan di platform internasional.
Strategi Penurunan Biaya untuk Daya Saing Domestik
Untuk meningkatkan daya saing, CFX menurunkan biaya transaksi bursa sebesar 50%, dari 0,04% menjadi 0,02% per 1 Maret 2026. Langkah ini diharapkan memikat lebih banyak investor domestik agar bertransaksi melalui platform berizin.
Selanjutnya, biaya transaksi bursa akan kembali diturunkan menjadi 0,01% mulai Oktober 2026. Strategi ini menunjukkan komitmen CFX untuk membuat perdagangan kripto di Indonesia lebih kompetitif dan menguntungkan bagi pengguna lokal.
Peluang dan Prioritas CFX dalam Aset Kripto Global
CFX juga melihat peluang untuk menarik investor asing karena kripto merupakan aset global. Namun, Subani menekankan prioritas utama tetap mendorong masyarakat Indonesia menggunakan platform berizin.
Hal ini penting karena proses perizinan dan kepatuhan menuntut biaya besar bagi pelaku usaha yang patuh regulasi. Dengan mendorong transaksi domestik, CFX berharap pasar kripto Indonesia semakin sehat dan terlindungi dari risiko eksternal.