Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Stabil Semua Golongan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:16:38 WIB
Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Stabil Semua Golongan

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan besaran tarif listrik terbaru yang berlaku mulai Oktober 2025. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan harga listrik per kWh untuk pelanggan non-subsidi tetap sama dibanding bulan sebelumnya.

Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pemerintah menggunakan acuan fluktuasi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, tingkat inflasi, dan harga batubara acuan untuk menentukan besaran tarif.

Kebijakan ini diambil agar pelanggan non-subsidi tetap dapat merencanakan penggunaan listrik tanpa khawatir adanya lonjakan mendadak. Dengan stabilnya tarif, perusahaan dan rumah tangga dapat menyesuaikan pengeluaran listrik dalam perencanaan bulanan mereka.

ESDM menekankan bahwa stabilnya tarif listrik juga mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan daya beli masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengguna listrik dan mendukung aktivitas ekonomi.

Besaran Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

Dilansir dari laman resmi PLN, tarif listrik untuk rumah tangga R-1/TR kecil daya 1.300 VA dan 2.200 VA tetap Rp 1.444,70 per kWh. Sementara rumah tangga daya 900 VA-RTM dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh.

Golongan menengah R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebani tarif Rp 1.699,53 per kWh. Dengan tarif ini, masyarakat menengah masih memiliki kepastian dalam penggunaan listrik untuk rumah tangga sehari-hari.

Kebijakan tarif ini juga mempertimbangkan efisiensi energi dan pengendalian penggunaan listrik. PLN mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik agar tagihan tidak membengkak.

Tarif Listrik untuk Bisnis dan Industri

Untuk sektor bisnis, golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh. Sementara untuk industri dan fasilitas pemerintah, tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik untuk penerangan jalan umum golongan P-3/TR juga sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Hal ini memastikan layanan publik tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran daerah atau pemerintah pusat.

Stabilnya tarif listrik juga diharapkan mendukung kegiatan industri dan bisnis. Pengusaha dapat merencanakan biaya operasional dengan lebih pasti, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Pentingnya Memantau Tagihan Listrik

PLN mengingatkan masyarakat agar memeriksa tagihan listrik secara berkala. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat mengatur penggunaan listrik dengan bijak dan menghindari pemborosan energi.

Penggunaan listrik yang efisien juga berdampak pada penghematan biaya bulanan. Dengan demikian, rumah tangga maupun pelaku usaha dapat menjaga pengeluaran tetap terkendali meski tarif listrik tetap stabil.

Selain itu, masyarakat dianjurkan memanfaatkan berbagai program hemat energi. Misalnya, penggunaan lampu hemat energi, peralatan elektronik efisien, dan pengaturan pemakaian AC atau pemanas air.

Pemerintah dan PLN juga terus memantau konsumsi listrik nasional. Tujuannya adalah menyeimbangkan pasokan dan permintaan listrik agar sistem kelistrikan tetap stabil dan andal di seluruh wilayah Indonesia.

Strategi Pemerintah dan PLN

Stabilnya tarif listrik bulan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola sektor energi. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pasokan energi, harga jual listrik, dan daya beli masyarakat.

PLN sebagai operator utama listrik juga berperan memastikan distribusi listrik berjalan lancar. Hal ini termasuk menjaga kualitas layanan serta kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk menghadapi lonjakan permintaan.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri. Dengan stabilnya tarif, sektor ekonomi dapat berjalan tanpa gangguan dan masyarakat tetap terlindungi dari kenaikan biaya energi mendadak.

Masyarakat diimbau tetap memantau pemakaian listrik dan melakukan penghematan. Dengan kesadaran bersama, penggunaan listrik akan lebih efisien, biaya tetap terkendali, dan pasokan listrik nasional tetap stabil.

Secara umum, tarif listrik Oktober 2025 tetap stabil untuk semua golongan non-subsidi maupun bersubsidi. Rumah tangga kecil dan menengah, sektor bisnis, industri, serta fasilitas pemerintah memiliki kepastian biaya listrik.

Kebijakan ini menunjukkan pemerintah dan PLN berkomitmen menjaga keseimbangan energi dan daya beli masyarakat. Pemantauan rutin terhadap penggunaan listrik menjadi langkah penting agar tarif yang stabil dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Terkini