JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan melanjutkan kolaborasi antara Pertamina dan pihak swasta untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sepanjang 2025. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM dan DPR RI.
Menurut Laode, kerja sama ini menjadi penting karena kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta baru muncul akibat peralihan konsumsi masyarakat dari BBM subsidi ke non-subsidi. “Sekian puluh tahun ada SPBU swasta menjual BBM non-subsidi tidak ada masalah, namun ada masalah pada tahun ini dikarenakan peralihan konsumsi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kementerian ESDM juga berencana melakukan evaluasi pengaturan BBM non-subsidi untuk tahun 2026. Laode menekankan pentingnya menyesuaikan pengaturan dengan neraca komoditas nasional agar pasokan tetap stabil.
Kebijakan ini diambil pemerintah bersifat kondisional dan menyesuaikan dinamika konsumsi masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi kekurangan BBM yang berdampak pada mobilitas masyarakat dan operasional industri.
Tahapan Kerja Sama dan Impor BBM
Pertamina Patra Niaga menyatakan sejumlah badan usaha swasta sepakat menindaklanjuti kerja sama impor BBM ke tahap teknis. PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk, pengelola SPBU BP, sudah membahas kesepakatan teknis ini bersama Pertamina.
Penjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa tahap selanjutnya mencakup dokumen pernyataan yang mendukung Good Corporate Governance (GCG). Dokumen ini meliputi pernyataan antimonopoli, anti pencucian uang, penyuapan, dan regulasi terkait lainnya.
Selain itu, pihak swasta akan menyampaikan kebutuhan komoditas dan membahas spesifikasi produk, ketentuan umum, dan key terms. “Apabila badan usaha swasta setuju, maka akan dilaksanakan proses pengadaan komoditas melalui sistem lelang,” ujar Roberth.
Pemenang lelang kemudian akan diumumkan kepada badan usaha swasta berdasarkan harga terbaik, volume kargo, dan penyedia kargo. Kesepakatan ini memastikan distribusi BBM dilakukan secara efisien dan transparan.
Tahap akhir mencakup pengiriman kargo yang disepakati oleh semua pihak, diperkirakan berlangsung sekitar pekan ketiga Oktober 2025. Roberth menekankan pengiriman akan dilakukan secara serentak oleh ketiga badan usaha swasta untuk menjaga koordinasi dan efektivitas distribusi.
Kerja sama ini menjadi salah satu upaya pemerintah memastikan ketersediaan BBM non-subsidi tidak terganggu. Sinergi antara Pertamina dan pihak swasta diharapkan mengurangi risiko kelangkaan yang sempat terjadi.
Langkah ini juga memberi sinyal bahwa pemerintah tetap memperhatikan kestabilan pasokan energi nasional. Evaluasi tahunan akan dilakukan untuk menyesuaikan volume pasokan dengan kebutuhan masyarakat dan sektor industri.
Dampak dan Harapan Pemerintah
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap SPBU swasta dapat memenuhi permintaan masyarakat dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini sekaligus mengurangi beban Pertamina dalam mendistribusikan BBM non-subsidi secara mandiri.
Laode menekankan bahwa setiap kebijakan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah siap mengambil langkah tambahan bila peralihan konsumsi masyarakat terus meningkat.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya komunikasi antara regulator, BUMN, dan pihak swasta. Koordinasi ini menjadi kunci agar pengadaan dan distribusi BBM berjalan lancar dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.
Proses impor yang melibatkan Pertamina dan swasta diharapkan memberikan kepastian pasokan jangka pendek. Selain itu, mekanisme lelang dianggap efektif untuk memastikan harga kompetitif dan distribusi tepat waktu.
Roberth menambahkan bahwa pengiriman kargo dilakukan secara serentak untuk menjaga keseragaman stok di seluruh SPBU. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi ketimpangan pasokan di daerah tertentu.
Selain memastikan pasokan, pemerintah juga memantau kualitas BBM non-subsidi yang dijual di SPBU swasta. Standar kualitas tetap dijaga agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan sesuai spesifikasi.
Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga ketahanan energi nasional. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi pengelolaan BBM non-subsidi di tahun-tahun mendatang.
Ke depan, Kementerian ESDM akan terus mengevaluasi kebutuhan BBM non-subsidi. Penyesuaian regulasi dan pengaturan distribusi akan dilakukan berdasarkan konsumsi masyarakat dan proyeksi permintaan nasional.
Pemerintah menekankan transparansi dalam setiap tahap kerja sama. Pengawasan bersama antara Pertamina, pihak swasta, dan regulator menjadi bagian penting agar distribusi BBM tetap lancar.
Langkah kolaboratif ini juga mendukung stabilitas ekonomi, karena BBM merupakan komoditas strategis yang berdampak pada biaya produksi dan harga barang. Pemerintah ingin memastikan energi tetap tersedia tanpa menimbulkan tekanan harga bagi masyarakat.
Akhirnya, kolaborasi Pertamina dan pihak swasta menjadi strategi penting dalam menjaga pasokan BBM non-subsidi. Melalui kerja sama ini, pemerintah memastikan masyarakat dan industri mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, tanpa gangguan berarti.