Agus Pambagio Sebut Diskon Listrik 50 Persen Strategi Sosial Efektif

Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:03:59 WIB
Agus Pambagio Sebut Diskon Listrik 50 Persen Strategi Sosial Efektif

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) soal diskon tarif listrik 50 persen pada awal 2025 berpotensi diterapkan kembali di masa mendatang. Menurut dia, kebijakan ini terbukti tepat sasaran dan peduli terhadap beban masyarakat.

"Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran. Kebijakan itu bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. Pernyataan ini menunjukkan pemerintah mampu memberi respon cepat terhadap tekanan ekonomi yang mempengaruhi rumah tangga.

Agus menambahkan, penerapan diskon listrik selanjutnya bisa dilakukan asalkan tetap mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi domestik dan global. Kebijakan ini tidak bersifat permanen, sehingga penggunaannya harus jangka pendek dan disesuaikan alokasi anggaran.

Menurut Agus, diskon listrik sebaiknya diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA. “Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara,” jelasnya.

Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, diskon listrik menjadi langkah strategis membantu masyarakat. Selain manfaat ekonomi langsung, kebijakan ini juga memiliki efek psikologis penting bagi penerima manfaat.

Diskon listrik mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah di tengah fluktuasi ekonomi. Agus menekankan efek psikologis ini berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi secara lebih luas.

Fleksibilitas dan Manfaat Kebijakan Diskon Listrik

Agus menekankan kebijakan diskon listrik bisa menjadi instrumen fleksibel dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat. Syaratnya, pemerintah harus memperhitungkan kapasitas fiskal negara dan dinamika ekonomi global.

Kebijakan ini juga efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap biaya hidup yang meningkat. “Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan terus hadir sebagai pelindung dan pendukung utama masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi,” ujar Agus.

Sebelumnya, pemerintah merancang enam paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk pemberian diskon tarif listrik bagi pelaku usaha tertentu. Insentif itu berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Skema diskon ini dirancang berlangsung mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Meskipun demikian, rencana ini akhirnya dicabut dari daftar insentif, meski sebelumnya mengikuti pola pemberian diskon yang diterapkan awal tahun 2025.

Agus menekankan pentingnya menyeimbangkan kebijakan sosial dengan kemampuan fiskal pemerintah. Penerapan diskon listrik tidak boleh membebani APBN secara berlebihan, agar pemerintah tetap bisa menjalankan program lain untuk masyarakat.

Diskon tarif listrik juga menjadi alat penting untuk menjaga ikatan sosial di masyarakat. Agus menyebut masyarakat yang merasakan keringanan biaya listrik lebih percaya bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban mereka.

Selain itu, kebijakan ini membantu kelompok masyarakat rentan tetap memiliki daya beli di tengah tekanan ekonomi. Dengan begitu, potensi sosial konflik akibat kenaikan biaya hidup bisa diminimalkan.

Agus menegaskan pemerintah harus menyiapkan kriteria yang jelas dalam pemberian diskon listrik. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh masyarakat mampu.

Kebijakan ini juga mendorong sektor usaha kecil tetap bertahan menghadapi kenaikan biaya operasional. Diskon listrik bisa menurunkan biaya produksi dan menjaga daya saing usaha mikro dan kecil.

Agus mengingatkan pemerintah agar selalu meninjau ulang efektivitas insentif. Evaluasi diperlukan agar kebijakan bisa disesuaikan dengan perkembangan ekonomi domestik dan global.

Pemberian diskon listrik tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga simbol keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Efek jangka panjangnya, masyarakat merasa diperhatikan dan terbentuk kepercayaan publik yang lebih tinggi.

Diskon listrik sebelumnya telah memberikan pelajaran bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal yang responsif. Agus menekankan perlunya fleksibilitas agar kebijakan dapat diterapkan saat dibutuhkan tanpa membebani APBN.

Selain itu, kebijakan ini dapat membantu pemerintah menghadapi fluktuasi harga energi global. Dengan subsidi sementara, masyarakat tidak langsung merasakan dampak kenaikan tarif listrik.

Agus menegaskan, langkah pemerintah memberi diskon listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang bisa diulang saat tekanan ekonomi meningkat. Hal ini menjadi strategi adaptif yang bermanfaat bagi stabilitas nasional.

Terkini