Emas Batangan Antam Senin Ini Turun Rp15.000 Jadi Rp2,645 Juta/Gram

Emas Batangan Antam Senin Ini Turun Rp15.000 Jadi Rp2,645 Juta/Gram
Harga Emas Antam Merosot ke Level Rp2,645 Juta per Gram [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai jual emas Antam teranyar, yang dimonitor lewat situs resmi Logam Mulia, di wilayah Jakarta, Senin, pukul 09.24 WIB mendapati kemerosotan senilai Rp15.000 dari yang semula berada di angka Rp2.660.000 bergeser menuju Rp2.645.000 per gram.

Selaras dengan hal itu, nominal beli kembali (buyback) emas Antam pun ikut meluncur ke angka Rp2.360.000 per gram.

Kendati demikian, nilai jual emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berganti.

Aktivitas transaksi harga jual dibebani potongan pajak, menyandarkan pada PMK No. 34/PMK.10/2017 bagi segenap variasi emas mulai dari ukuran gramasi 1 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali produk emas batangan kepada PT Antam Tbk berbekal nominal di atas Rp10 juta, dibebani Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta sebesar 3 persen bagi yang non-NPWP.

Pungutan PPh 22 atas aktivitas transaksi buyback bakal langsung dipangkas dari jumlah akumulasi nilai buyback. Berikut merupakan rincian harga pecahan emas batangan yang termuat pada situs resmi Logam Mulia Antam teranyar:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.372.500.

Harga emas 1 gram: Rp2.645.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.230.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.820.000.

Harga emas 5 gram: Rp13.000.000.

Harga emas 10 gram: Rp25.945.000.

Harga emas 25 gram: Rp64.737.000.

Harga emas 50 gram: Rp129.395.000.

Harga emas 100 gram: Rp258.712.000.

Harga emas 250 gram: Rp646.515.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.292.820.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.585.600.000.

Regulasi potongan pajak nilai beli emas selaras dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas pembelian emas batangan dibebani PPh 22 senilai 0,45 persen bagi pemilik NPWP serta sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP.

Tiap-tiap aktivitas pembelian emas batangan bakal dilengkapi dengan lembar bukti potong PPh 22.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index