JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pihak pemerintah turut memperbesar nilai penempatan dana senilai Rp100 triliun, sehingga akumulasi dana SAL di Himbara saat ini menyentuh Rp400 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutarakan, ketetapan itu disepakati usai penarikan dana SAL memicu likuiditas perbankan menjadi lebih ketat dari perkiraan sebelumnya. Keadaan tersebut dinilai berisiko menghambat laju penyaluran kredit ke sektor riil.
Penarikan dana SAL terdahulu diimplementasikan pascamunculnya instruksi guna mereduksi penempatan dana di Himbara.
Usai meninjau perkembangannya, pemerintah memutus untuk memulihkan dana tersebut sekali gus menaikkan nominalnya.
"Yang masalah Himbara itu kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah," ujarnya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya menguraikan, pascapenyusutan sebagian dana SAL, nilai penempatan di Himbara menyisakan kisaran Rp170 triliun. Pemerintah selanjutnya mengembalikannya ke posisi Rp200 triliun dengan jangka waktu panjang.
Setelah itu, Kemenkeu menyuntik kembali Rp100 triliun dengan periode penempatan selama tiga hingga empat bulan. Penguatan terbaru sebesar Rp100 triliun mempunyai tenor yang lebih elastis.
Menurut Purbaya, ketetapan penambahan terakhir disepakati dalam forum rapat bersama jajaran direksi bank Himbara pada Jumat pagi.
"Baru meeting tadi pagi. Baru dibilang akan ditambah Rp 100 triliun. Tambah Rp 100 triliun lagi itu yang sampai akhir tahun yang fleksibel," ucapnya.
Injeksi dana SAL tersebut diharapkan mampu memulihkan likuiditas perbankan sehinga biaya dana atau cost of fund dapat ditekan. Kondisi likuiditas yang lebih longgar diharapkan ikut menyeret turun suku bunga di pasar.
Situasi itu sekalian memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi perbankan guna mendongkrak ekspansi penyaluran kredit.
"Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi," kata Purbaya.
Purbaya mengimbuhkan, kebijakan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto demi mengawal roda aktivitas ekonomi agar tetap bergulir melalui penguatan penyaluran kredit.
"Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Ya kami disuruh mikir kan, kami mikir sedikit-sedikit lah. Tujuannya begini, Anda perhatikan yang kemarin lemahnya rupiah seiring dengan mengeringnya likuiditas. Itu beredar di perbankan, di pelaku usaha. Artinya ekonominya akan melambat. Kalau ekonominya melambat, orang takut Investor keluar. Kalau kami balik kan ekonominya akan balik kan, akan lari lagi. Orang cenderung invest di Negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah akan menguat lagi. Itu teorinya," tuturnya.