OJK

OJK Terbitkan Izin Bursa Kripto Kedua ICEX Siap Beroperasi

OJK Terbitkan Izin Bursa Kripto Kedua ICEX Siap Beroperasi
OJK Terbitkan Izin Bursa Kripto Kedua ICEX Siap Beroperasi

JAKARTA - Industri aset kripto Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya bursa kripto kedua yang resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

PT Fortuna Integritas Mandiri kini menjadi penyelenggara bursa aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin untuk mengoperasikan International Crypto Exchange (ICEX). 

Dengan adanya bursa baru ini, OJK berharap bisa menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan terbuka bagi pelaku industri aset digital.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ini dengan mengedepankan kompetisi yang sehat. 

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, manajemen risiko yang prudent, dan perlindungan konsumen dalam operasional bursa ini.

Penerbitan Izin Bursa Kripto Kedua di Indonesia

Keputusan OJK untuk menerbitkan izin usaha penyelenggaraan bursa aset keuangan digital kepada PT Fortuna Integritas Mandiri menjadi tonggak penting bagi perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. 

Izin usaha ini tertuang dalam Keputusan KEP-2/D.07/2026 yang dikeluarkan pada 5 Januari 2026, memberikan kesempatan bagi bursa baru, ICEX, untuk beroperasi secara resmi.

Dengan hadirnya bursa baru ini, Indonesia kini memiliki dua penyelenggara bursa kripto yang dapat menawarkan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya, PT Central Financial X (CFX) merupakan satu-satunya bursa yang mengoperasikan perdagangan aset kripto di Tanah Air. 

Pemberian izin kepada ICEX diharapkan dapat memperkaya pilihan yang tersedia bagi para investor dan meningkatkan daya saing di pasar aset digital Indonesia.

ICEX Siap Beroperasi dan Bersaing dengan Bursa Sebelumnya

Sebagai anak usaha PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), ICEX siap menjadi pesaing utama bagi CFX dalam pasar bursa kripto Indonesia. Kehadiran dua bursa kripto ini menunjukkan potensi pertumbuhan industri kripto yang semakin terbuka lebar di Indonesia.

OJK berharap, adanya lebih dari satu bursa kripto akan menciptakan struktur pasar yang lebih sehat dan kompetitif. 

“Struktur pasar yang lebih terbuka dengan beberapa bursa justru akan mendorong disiplin pasar, meningkatkan standar operasional, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi konsumen dan investor,” kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Dengan persaingan yang lebih ketat, para penyelenggara bursa kripto diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk mereka, serta memenuhi harapan para pengguna yang semakin cerdas dalam memilih platform investasi. 

Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi industri kripto secara keseluruhan.

Komitmen OJK untuk Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

Meskipun pasar semakin terbuka dengan hadirnya lebih dari satu bursa, OJK menegaskan bahwa tata kelola yang baik, manajemen risiko yang hati-hati, dan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama. 

OJK memastikan bahwa ICEX dan CFX, serta penyelenggara bursa kripto lainnya, harus mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari potensi risiko yang tidak diinginkan.

Hasan Fawzi juga mengingatkan bahwa dengan adanya lebih banyak bursa kripto, OJK akan lebih ketat dalam mengawasi operasionalnya. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik akan memastikan bahwa industri kripto Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan, baik dari segi kualitas layanan, keamanan transaksi, maupun perlindungan terhadap konsumen.

"Hal ini akan menciptakan ekosistem aset keuangan digital yang lebih inklusif, progresif, dan dapat tumbuh secara berkelanjutan," ujar Hasan. 

OJK berharap dengan adanya regulasi yang tegas dan pengawasan yang maksimal, sektor kripto di Indonesia dapat lebih berkembang dan terhindar dari potensi risiko yang mungkin timbul.

Dampak Positif bagi Ekosistem Aset Kripto Indonesia

Kehadiran bursa kripto kedua ini merupakan langkah besar dalam memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia. Selain mendorong kompetisi yang sehat antara penyelenggara bursa, hal ini juga memberikan lebih banyak pilihan kepada investor yang ingin berpartisipasi dalam perdagangan aset digital.

Dalam jangka panjang, kompetisi yang semakin ketat diharapkan dapat mempercepat proses inovasi dalam layanan yang diberikan oleh masing-masing bursa. 

Semakin beragamnya produk dan fitur yang ditawarkan oleh penyelenggara bursa akan meningkatkan pengalaman pengguna dan mendorong lebih banyak orang untuk berinvestasi di sektor aset kripto.

Selain itu, penguatan regulasi yang diterapkan oleh OJK juga memberikan jaminan lebih bagi para investor, yang kini bisa merasa lebih aman dalam melakukan transaksi di pasar kripto. 

Dengan adanya standar operasional yang jelas dan perlindungan konsumen yang kuat, pasar kripto Indonesia diperkirakan akan semakin menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Kesimpulan: Bursa Kripto Baru Menandai Langkah Maju Indonesia

Dengan diterbitkannya izin usaha untuk ICEX, Indonesia kini memiliki dua bursa kripto yang dapat memberikan pelayanan kepada investor. 

Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk menciptakan pasar kripto yang lebih kompetitif dan inklusif, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi para konsumen.

Ke depan, OJK akan terus mengawasi dengan ketat perkembangan pasar aset keuangan digital dan kripto, memastikan bahwa industri ini tetap berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan aman untuk semua pihak.

 Dengan pertumbuhan yang sehat, sektor aset kripto Indonesia berpotensi menjadi salah satu yang paling berkembang di Asia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index