Kuliner Halal Indonesia

Kuliner Halal Indonesia Jadi Simbol Budaya, Identitas, dan Citra Bangsa

Kuliner Halal Indonesia Jadi Simbol Budaya, Identitas, dan Citra Bangsa
Kuliner Halal Indonesia Jadi Simbol Budaya, Identitas, dan Citra Bangsa

JAKARTA - Kuliner halal di Indonesia kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga simbol kekuatan budaya. Hal ini ditegaskan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam gelaran Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025.

Menurut Aqil, kuliner halal mencerminkan dua hal utama: kepatuhan terhadap sertifikasi halal dan representasi budaya bangsa. “Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan UU Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” ujarnya.

IN2HCC: Ajang Kreativitas Kuliner Halal

IN2HCC 2025 menjadi ajang kompetisi kuliner halal berskala internasional. Para chef profesional diundang untuk berinovasi mengolah kuliner halal dengan standar global, sehingga kualitas dan kreativitas produk Indonesia diakui dunia.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025. ISEF mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Aqil menekankan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Hal ini karena kuliner halal bersentuhan langsung dengan masyarakat luas dan memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumsi.

Kehalalan sebagai Standar Kualitas dan Daya Saing

Kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas. Hal ini menjadi jaminan kualitas, perlindungan konsumen, dan pendongkrak daya saing produk nasional.

“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global,” tegas Aqil.

Menurutnya, penguatan sektor kuliner halal juga menjadi bagian penting dalam persiapan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026. Langkah ini sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 42 Tahun 2024.

Sinergi Kebijakan, Industri, dan Kreativitas

Aqil menegaskan, implementasi wajib halal harus menjadikan halal sebagai karakter dan budaya produksi bangsa. “Dan dengan adanya implementasi wajib halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” katanya.

Ia juga mengapresiasi IN2HCC sebagai wadah edukasi sekaligus promosi produk halal. “Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa. Ini contoh sinergi nyata antara kebijakan, industri, dan kreativitas masyarakat,” ujar Aqil.

Lebih jauh, Aqil menilai kuliner halal menjadi daya tarik global. Dengan sertifikasi halal, produk Indonesia mampu menembus pasar internasional dan memperkuat posisi negara di rantai nilai global.

IN2HCC juga menjadi sarana menumbuhkan kesadaran bagi pelaku usaha dan masyarakat. Edukasi terkait halal diharapkan meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sektor kuliner halal, menurut Aqil, sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong ekonomi syariah. Produk halal bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi bagi bangsa.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, pelaku usaha diharapkan lebih profesional dalam mengolah kuliner. Standar halal yang ketat akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen domestik maupun internasional.

Pemerintah dan BPJPH pun terus mendorong inovasi kuliner halal. Kompetisi seperti IN2HCC memberikan ruang kreatif bagi chef dan pelaku industri kuliner untuk menunjukkan keahlian sekaligus mempromosikan budaya lokal.

Selain itu, kuliner halal juga menjadi media promosi budaya Indonesia. Produk makanan dan minuman yang bersertifikasi halal menunjukkan identitas bangsa sekaligus menonjolkan kekayaan kuliner tradisional yang aman dikonsumsi masyarakat luas.

Aqil menekankan, penguatan sektor kuliner halal harus terus berjalan secara berkesinambungan. Edukasi, sertifikasi, dan promosi menjadi tiga pilar utama untuk memastikan kuliner halal menjadi simbol kualitas dan integritas bangsa.

Dengan dukungan pemerintah, industri, dan masyarakat, kuliner halal Indonesia memiliki peluang besar untuk mendunia. Kualitas produk, inovasi, dan nilai budaya akan membuat kuliner halal menjadi ikon Indonesia di mata global.

IN2HCC 2025 membuktikan bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah dan kreativitas masyarakat bisa menghasilkan ekosistem halal yang kokoh. Kompetisi ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kuliner halal tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi representasi budaya dan identitas bangsa. Indonesia berpotensi menjadi pusat kuliner halal internasional dengan standar kualitas dan kreativitas yang tinggi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index