Bahlil Klaim Penerapan B50 Mampu Hemat Devisa Rp170 Triliun

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46:01 WIB
Pangkas Impor Solar, Program B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun [FOTO: NET].

JAKARTA— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwa penerapan mandatory biodiesel B50 dapat mendongkrak efisiensi devisa negara hingga berkisar Rp170 triliun, seiring dengan berkurangnya aktivitas impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Ia mengimbuhkan, nominal tersebut melonjak dari capaian penghematan devisa pada penerapan B40 yang sebelumnya menyentuh angka kisaran Rp133 triliun.

"Yang berikut, meningkatkan penghematan devisa kurang lebih sekitar Rp133 triliun pada program B40. Nah, dengan implementasi B50 itu ternyata Rp170 triliun," ujar Bahlil saat peluncuran mandatory biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Menurut pandangan Bahlil, melonjaknya angka penghematan devisa ini berkaitan erat dengan terpangkasnya keperluan pasokan impor solar. 

Selama ini, tingkat konsumsi solar di dalam negeri berkisar di angka 38 juta sampai 40 juta kiloliter per tahun, sedangkan Indonesia masih harus mendatangkan sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter produk solar tiap tahunnya.

Lewat pengguliran program B50, pihak pemerintah mengeklaim bahwa Indonesia kini tidak perlu mendatangkan produk solar dari luar negeri lagi.

"Awalnya kami itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kami tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kami," kata Bahlil.

Di samping memangkas arus impor BBM, pihak pemerintah memproksikan regulasi ini bakal ikut mengerek volume kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel, dari yang semula kisaran 15,2 juta ton naik ke angka 16,3 juta hingga 17 juta ton per tahun. 

Kenaikan serapan CPO domestik ini dinilai bisa memperkokoh pasar lokal sekaligus menyodorkan jaminan serapan bagi para petani sawit di kala nilai jual ekspor tengah melemah.

Pada aspek lain, penerapan B50 pun diperkirakan sanggup mengerek nilai tambah sektor industri CPO dari Rp20,9 triliun menjadi Rp23,49 triliun, serta menambah kuota penyerapan tenaga kerja dari yang tadinya berkisar 1,8 juta jiwa pada program B40 naik menjadi kisaran 2,1 juta jiwa.

Bahlil menegaskan, pihak pemerintah mencanangkan target agar regulasi hilirisasi energi berbasis bahan bakar nabati ini dapat terus bergulir. Pasca B50, pemerintah berencana mulai mewajibkan campuran bioetanol pada bensin di tahun 2027 dengan takaran awal sebesar 10% hingga 20%.

"Kami mau contoh untuk bensin yaitu etanol. Mandatory kami akan lakukan 2027 tahap pertama 10% sampai dengan 20% sehingga etanol ini akan bisa mengikuti jejak daripada biodiesel," katanya.

Terkini