Era Suku Bunga Tinggi, Bank Harus Kreatif Jaring Dana Murah

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:47:31 WIB
BI Rate Naik, Bank Dituntut Berinovasi Himpun Dana Murah [FOTO : NET].

JAKARTA — Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengerek suku bunga acuan atau BI Rate baru-baru ini mendesak sektor perbankan untuk lebih inovatif dalam menghimpun dana murah demi mempertahankan efisiensi biaya dana (cost of funds).

Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengemukakan, langkah penyesuaian suku bunga yang diambil oleh bank sentral merupakan bagian dari instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga perlu direspons lewat strategi bisnis yang fleksibel.

“Memang kami harus mengikuti. Apapun kan memang untuk kebaikan negara ini ya, tentu kondisinya kami harus ikut di dalamnya,” kata Yuli di sela-sela Media Gathering BCA Syariah – Sinergi Inklusivitas Bersama Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (16/6/2026).

Menyikapi situasi tersebut, Yuli menambahkan bahwa institusi perbankan diwajibkan untuk memperkokoh aneka inisiatif dalam menggaet sekaligus mempertahankan nasabah, terutama lewat penyerapan dana murah. 

Dirinya juga tidak memungkiri bahwa lonjakan BI Rate berpeluang mengerek naik beban biaya dana perbankan. 

Oleh sebab itu, menurutnya perbankan harus meningkatkan daya kreativitas serta inovasi dalam menjaring dana pihak ketiga (DPK) supaya imbas dari pembengkakan biaya dana terhadap performa bisnis bisa dikendalikan secara optimal.

“Pasti ada [dampak kenaikan BI Rate ke biaya dana]. [Karena itu bank] harus lebih kreatif [menjaring nasabah],” ungkapnya.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek BI-Rate sebesar 25 bps ke level 5,50% lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Selasa (9/6/2026). Selaras dengan ketetapan itu, BI turut menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps ke posisi 6,25%.

Pada momentum yang sama, otoritas moneter nasional juga memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah dengan mendongkrak tingkat imbal hasil serta rentetan insentif lainnya pada operasi moneter guna memikat arus investasi asing masuk. 

Beberapa langkah yang diambil antara lain meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan, menyalurkan insentif berupa pemotongan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi pemodal asing sebesar 10%, hingga optimalisasi operasi moneter Rupiah lewat pelaksanaan lelang SRBI sebanyak dua kali dalam sepekan.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah,” tegas BI dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Terkini