CORE: Target Ekspor Manufaktur 30% Terhambat Deindustrialisasi Dini

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:15:31 WIB
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.

JAKARTA - Target pemerintah untuk meningkatkan porsi ekspor produk manufaktur dari 20% menjadi 30% dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kembali basis industri nasional. 

Namun, target tersebut membutuhkan upaya besar mengingat Indonesia masih menghadapi persoalan deindustrialisasi dini serta berbagai hambatan struktural yang membebani sektor manufaktur. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa selama dua dekade terakhir kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) terus merosot.

"Indonesia mengalami deindustrialisasi dini yang ditandai dengan menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB dari sekitar 29% pada awal 2000-an menjadi hanya sekitar 18%-19% dalam beberapa tahun terakhir," ujar Yusuf, Minggu (14/6/2026). 

Menurutnya, struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas berbasis sumber daya alam perlu segera dikoreksi melalui penguatan peran manufaktur. 

Meski demikian, kenaikan porsi ekspor ke 30% bukanlah perubahan kecil karena secara relatif setara dengan kenaikan 50% dari kondisi saat ini. "Keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan jangka waktu yang disiapkan. Yang lebih penting, target tersebut sebaiknya tidak hanya diukur dari volume ekspor, tetapi juga dari peningkatan nilai tambah dan kompleksitas produk yang dihasilkan," katanya.

Yusuf menyoroti tantangan keseimbangan kebijakan pemerintah. Di satu sisi, pemerintah ingin memperkuat industri melalui pengendalian impor, namun di sisi lain, sebagian besar industri manufaktur berorientasi ekspor masih sangat bergantung pada bahan baku dan barang modal impor. 

Pengendalian impor yang terlalu ketat dikhawatirkan justru akan meningkatkan biaya produksi dan menekan daya saing ekspor. 

Selain itu, industri nasional masih terbebani tingginya biaya logistik, harga energi yang belum kompetitif, produktivitas tenaga kerja yang tertinggal, serta ketidakpastian regulasi.

Terkait dorongan penggunaan Local Currency Settlement (LCS), Yusuf menilai kebijakan tersebut bermanfaat untuk manajemen risiko nilai tukar, namun kontribusinya terhadap peningkatan daya saing industri masih terbatas. 

Ia menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan yang memprioritaskan penurunan biaya produksi lewat perbaikan sistem logistik dan efisiensi energi. 

Insentif industri juga perlu dirancang secara selektif dan berbasis kinerja agar efektif mendorong peningkatan produktivitas serta adopsi teknologi. 

Selain itu, investasi pada kualitas sumber daya manusia dan riset harus diperkuat agar industri nasional dapat bertransformasi dari sekadar perakit menjadi produsen bernilai tambah tinggi. "Seluruh upaya tersebut juga harus didukung oleh kepastian kebijakan dan perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional," tutupnya.

Terkini