Zurich Syariah Sambut UU Umrah Mandiri, Siap Perluas Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah

Jumat, 07 November 2025 | 12:15:38 WIB
Zurich Syariah Sambut UU Umrah Mandiri, Siap Perluas Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah

JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah membawa angin segar bagi industri asuransi syariah. Regulasi yang mengatur legalitas pelaksanaan umrah mandiri ini dinilai dapat menjadi peluang besar bagi perusahaan asuransi dalam memperluas cakupan perlindungan jamaah.

Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), Hilman Simanjuntak, menilai bahwa aturan baru tersebut memberikan ruang positif bagi masyarakat untuk memperoleh jaminan perlindungan selama perjalanan ibadah. Ia menyebut, Zurich Syariah berkomitmen aktif meningkatkan kesadaran jamaah terhadap pentingnya memiliki perlindungan asuransi sebelum berangkat umrah.

“Terutama untuk jamaah mandiri, sambil terus memonitor perkembangan dampaknya terhadap masyarakat dan perusahaan,” ujarnya, Kamis (6 November 2025).

Menurut Hilman, kehadiran kebijakan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat literasi asuransi perjalanan di kalangan umat Muslim. Dengan meningkatnya minat masyarakat melakukan perjalanan ibadah secara mandiri, peluang industri asuransi untuk berkontribusi semakin terbuka lebar.

Tantangan Literasi dan Kesadaran Jamaah Umrah

Meskipun peluang tersebut cukup besar, Zurich Syariah menyadari bahwa tantangan utama masih terletak pada rendahnya literasi masyarakat. Hilman menjelaskan bahwa sebagian besar calon jamaah belum memahami pentingnya memiliki perlindungan selama menjalankan ibadah ke tanah suci.

Menurutnya, banyak jamaah yang belum menjadikan asuransi sebagai bagian penting dari perencanaan perjalanan umrah. Padahal, perlindungan tersebut bisa memberikan rasa aman dari berbagai risiko, seperti kehilangan barang, penundaan keberangkatan, atau kondisi darurat medis.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pelaku industri untuk mengedukasi masyarakat agar asuransi tidak hanya dianggap pelengkap, tetapi kebutuhan,” tutur Hilman.

Zurich Syariah pun terus mendorong upaya edukasi dengan pendekatan yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan jamaah. Melalui strategi ini, perusahaan berharap kesadaran masyarakat terhadap manfaat asuransi dapat tumbuh secara alami.

Optimisme Pertumbuhan Asuransi Umrah

Kendati masih menghadapi tantangan edukasi, Zurich Syariah tetap optimistis terhadap prospek bisnis asuransi umrah di masa mendatang. Hilman menyebut, tren permintaan terhadap perlindungan perjalanan menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025.

“Zurich Syariah mencatatkan pertumbuhan atas kontribusi bruto dari asuransi perjalanan untuk jamaah umrah per September 2025 mencapai 25% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” jelasnya.

Peningkatan tersebut menandakan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya perlindungan selama beribadah. Hilman menegaskan, Zurich Syariah akan terus memperluas akses layanan asuransi melalui kerja sama dengan berbagai biro perjalanan umrah.

“Zurich Syariah berkomitmen memperluas akses perlindungan umrah melalui kolaborasi dengan biro perjalanan, sehingga menghadirkan ketenangan selama menjalankan ibadah,” katanya.

Kerja sama dengan biro perjalanan dianggap sebagai langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak calon jamaah. Melalui sinergi tersebut, perusahaan dapat menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan jamaah.

Pandangan Pengamat Asuransi terhadap Kebijakan Baru

Kebijakan legalisasi umrah mandiri juga mendapat tanggapan positif dari sejumlah pengamat asuransi. Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Taim, menilai keputusan pemerintah tersebut dapat membuka peluang besar bagi industri asuransi perjalanan.

“Dengan disahkan perjalanan umrah mandiri akan membuka kesempatan pelancong untuk memilih perusahaan asuransi untuk perjalanannya,” ujar Abitani, Rabu (29 Oktober 2025).

Ia menilai, kebijakan ini tidak hanya memberikan keleluasaan bagi jamaah, tetapi juga memperluas pasar bagi perusahaan asuransi yang selama ini belum bekerja sama dengan asosiasi travel haji dan umrah. Dengan demikian, kompetisi antarperusahaan akan meningkat dan mendorong inovasi produk perlindungan perjalanan.

Selain itu, Abitani menilai, langkah ini akan meningkatkan efisiensi biaya perjalanan bagi jamaah. Mereka kini dapat menyesuaikan paket asuransi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing tanpa harus bergantung pada penyedia tunggal.

Efek Domino bagi Pertumbuhan Asuransi Perjalanan

Sementara itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo turut menilai bahwa kebijakan umrah mandiri ini berpotensi menciptakan efek domino positif bagi pertumbuhan asuransi perjalanan. Menurutnya, fleksibilitas yang diberikan kepada jamaah dapat meningkatkan jumlah peserta umrah yang berangkat setiap tahun.

“Dengan demikian, semakin banyak yang dapat dijangkau sebagai nasabah asuransi perjalanan, bisa melalui kerja sama dengan operator pesawat dan hotel,” ucapnya.

Irvan menambahkan bahwa legalisasi umrah mandiri dapat membuat biaya ibadah lebih terjangkau karena jamaah bisa mengatur sendiri jadwal dan layanan sesuai preferensi. Kondisi ini akan memperluas pasar asuransi, terutama untuk produk berbasis perjalanan jangka pendek.

Ia menilai, perusahaan asuransi perlu melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk berinovasi. Produk perlindungan yang fleksibel, mudah diakses, dan sesuai syariah akan menjadi kunci keberhasilan dalam merebut pasar jamaah umrah mandiri.

Sinergi Zurich Syariah untuk Perlindungan Jamaah

Zurich Syariah menilai kebijakan pemerintah ini bukan hanya peluang bisnis, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan keamanan jamaah selama beribadah. Perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan yang tidak hanya sesuai prinsip syariah, tetapi juga mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Hilman menekankan bahwa Zurich Syariah akan terus berinovasi dalam menyediakan produk asuransi perjalanan yang relevan. Perusahaan akan memperluas jangkauan layanan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses pendaftaran hingga klaim.

Dengan pendekatan ini, Zurich Syariah berharap semakin banyak jamaah mandiri yang memahami pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah. Ke depan, perusahaan juga berencana menggandeng lebih banyak mitra strategis untuk memperluas akses layanan di seluruh Indonesia.

Melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, Zurich Syariah optimistis dapat berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan industri asuransi syariah nasional. Legalnya umrah mandiri diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat ekosistem perlindungan perjalanan berbasis nilai-nilai Islam.

Terkini

Cara Transfer Saldo Kartu Kredit BCA ke Rekening Pribadi

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:42 WIB

10 Asuransi Kesehatan Terbaik Selain BPJS di 2025

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:36 WIB

Cara Cek Resi JNE Tokopedia Cepat dan Akurat

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:14 WIB