Jakarta - Jika pembelian properti secara tunai masih di luar kemampuan Anda, jangan khawatir. Saat ini, banyak bank menawarkan fasilitas KPR rumah Surabaya (Kredit Kepemilikan Rumah).
Permohonan ini dapat diajukan langsung (mandiri) atau difasilitasi melalui pihak pengembang (developer).
Berikut adalah panduan lengkap dan persyaratan untuk mendapatkan KPR rumah Surabaya.
Panduan dan Persyaratan Pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Permohonan Kredit Properti Secara Mandiri
Jenis pengajuan ini umumnya dilakukan oleh pembeli yang ingin membeli hunian bekas (secondary).
Sebelum Anda menyiapkan dokumen dan mengajukan permohonan, penting untuk diketahui bahwa batas maksimal angsuran bulanan yang dianjurkan adalah 30% hingga 35% dari total pendapatan bulanan.
Angsuran yang dimaksud di sini mencakup seluruh kewajiban utang, tidak hanya KPR, tetapi juga cicilan kendaraan, pinjaman tanpa agunan, dan lain-lain.
Sebagai contoh, jika penghasilan Anda mencapai Rp10 juta dan Anda sudah memiliki cicilan kendaraan sebesar Rp 1,5 juta, maka batas maksimal cicilan KPR Anda berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.
Total penghasilan ini dapat digabungkan dari gaji suami dan istri, jika Anda sudah menikah.
Apabila rasio utang terhadap pendapatan Anda sudah memenuhi batas syarat tersebut, barulah Anda dapat melengkapi berbagai dokumen yang diminta oleh bank.
Sebagai referensi, kami merujuk pada ketentuan suatu bank besar di Indonesia, di mana bank-bank lain umumnya memiliki persyaratan yang serupa.
Syarat Umum Kredit Properti
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bekerja dan berdomisili (dibuktikan dengan surat keterangan dari kantor dan domisili) di wilayah yang sama dengan kantor bank tempat permohonan diajukan.
- Memiliki usia minimal 21 tahun, dengan batas usia maksimal saat pelunasan Adalah 55 tahun untuk karyawan, dan 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta.
- Tidak memiliki catatan tunggakan angsuran di lembaga keuangan lain. Anda disarankan memeriksa riwayat kredit Anda dan pasangan (jika sudah menikah) melalui layanan pengecekan dari OJK.
- Status pekerjaan: Karyawan tetap minimal satu tahun, atau wiraswasta/profesional minimal dua tahun menjalankan usaha.
Syarat Dokumen Umum Kredit Properti
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, termasuk KTP pasangan (suami/istri).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Pas foto pemohon, atau suami/istri jika sudah menikah.
- Akta kematian pasangan, akta cerai, atau Akta Nikah.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
- Fotokopi Laporan Pajak Tahunan (SPT PPh Ps.21), rekening koran, atau buku tabungan selama tiga bulan terakhir.
- Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) properti yang akan dibeli.
Syarat Dokumen Khusus Kredit Properti
Kategori Pekerjaan | Dokumen Tambahan yang Diperlukan |
---|---|
Karyawan | Slip gaji atau surat keterangan penghasilan satu bulan terakhir; Fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai tetap. |
Pengusaha | Fotokopi NPWP badan usaha; Fotokopi Akta Pendirian Usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). |
Profesional | Fotokopi NPWP badan usaha; Fotokopi Surat Izin Praktik yang berlaku. |
Perkiraan Bunga Kredit Properti Skema Fix Berjenjang Tahun
Tahun Ke- | Periode 8 Tahun | Periode 10 Tahun | Periode 15 Tahun |
---|---|---|---|
1 – 3 | 5,75% | 5,75% | 5,75% |
4 – 6 | 9,50% | 9,25% | 8,50% |
7 – 8 | 11% | – | – |
7 – 10 | – | 10,75% | – |
7 – 15 | – | – | 10,50% |
Besaran Uang Muka (Down Payment atau DP) untuk properti bekas (secondary) di bank milik pemerintah bervariasi, yaitu antara 10% hingga 30%. Semakin besar uang muka yang Anda setorkan, maka angsuran bulanan yang harus Anda bayarkan akan semakin kecil.
Jangan lupakan adanya berbagai biaya yang akan dibebankan kepada Anda oleh bank, yang jumlahnya bergantung pada kebijakan masing-masing bank. Biaya ini meliputi biaya provisi (0,5%), biaya penilaian (appraisal), biaya notaris, premi asuransi, biaya material Akta Pemberian Hak Tanggungan, dan biaya Hak Tanggungan (sekitar ±1% dari total plafon kredit).
2. Permohonan Kredit Properti Melalui Pengembang (Developer)
Persyaratan untuk pengajuan kredit properti melalui pengembang yang bekerja sama dengan bank sebenarnya tidak berbeda. Kelebihannya terletak pada uang muka yang lebih ringan, mulai dari 10% , 5%, bahkan terkadang tanpa uang muka sama sekali.
Pada beberapa pengembang, tersedia promo khusus seperti persetujuan kredit instan (one day instant approval), yang semakin mempermudah konsumen untuk memiliki rumah dengan dana awal yang minimal.
Sudah menjadi praktik umum bahwa konsumen diwajibkan oleh pengembang untuk menyetorkan uang tanda jadi (UTJ) agar mereka dapat memilih unit atau lokasi properti yang diinginkan. Besaran UTJ ini bervariasi, umumnya antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.
Jika Anda masih belum menentukan pilihan properti, ada sumber-sumber yang dapat Anda telusuri untuk melihat berbagai penawaran harga properti yang tersedia. Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut tanpa ada ikatan atau tekanan untuk melakukan pembelian.
Tanya Jawab Seputar Kredit Properti di Surabaya
Apa perbedaan antara Kredit Properti Mandiri dan Kredit Properti Pengembang?
- Kredit Properti Mandiri: Merupakan pengajuan kredit yang dilakukan secara langsung oleh pembeli kepada bank, dan jenis ini umumnya digunakan untuk pembelian hunian second atau properti bekas.
- Kredit Properti Pengembang (Developer): Adalah proses pengajuan yang difasilitasi melalui pihak pengembang. Keuntungan dari cara ini biasanya mencakup uang muka (DP) yang lebih ringan dan proses persetujuan yang lebih cepat.
Apa saja kriteria dasar untuk mengajukan kredit properti di wilayah Surabaya?
Persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun, memiliki status pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun, berdomisili dan bekerja di area yang sama dengan lokasi bank penyedia kredit, serta tidak memiliki riwayat kredit macet atau tunggakan.
Dokumen apa saja yang wajib disiapkan untuk permohonan kredit properti?
(Bagian ini tidak ada dalam teks sumber, sehingga penjelasannya dikosongkan sesuai instruksi.)
Berapa perkiraan suku bunga kredit properti pada tahun 2025?
Suku bunga kredit properti dengan skema fix berjenjang pada tahun diperkirakan berada di kisaran 5,75% hingga 11%. Angka pastinya akan bergantung pada durasi periode fix yang dipilih dan jenis skema kredit yang diambil.
Biaya apa saja yang perlu dipertimbangkan saat mengajukan kredit properti?
Biaya-biaya tambahan yang harus Anda perhitungkan mencakup biaya provisi bank, biaya appraisal (penilaian properti), biaya jasa notaris, premi asuransi, biaya pembuatan Akta Hak Tanggungan, dan biaya Hak Tanggungan yang besarnya kurang lebih 1% dari total plafon kredit yang disetujui.
Sebagai penutup, mulai rencanakan pengajuan KPR rumah Surabaya Anda hari ini. Dengan persiapan matang, Anda selangkah lebih dekat memiliki hunian impian di Kota Pahlawan.